PETISI 26 Perkuat Konsolidasi, Siapkan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor
Gerakan masyarakat yang tergabung dalam PETISI 26 kembali menggelar rapat evaluasi dan konsolidasi pada Rabu malam, 7 Oktober 2026.
Mediateduh.com,BOGOR — Gerakan masyarakat yang tergabung dalam PETISI 26 kembali menggelar rapat evaluasi dan konsolidasi pada Rabu malam, 7 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pergerakan, penguatan soliditas internal, strategi komunikasi dengan pemerintah, serta langkah lanjutan untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Bogor.
Rapat menegaskan bahwa perjuangan PETISI 26 harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan memiliki fondasi yang kuat. Peserta mengingatkan agar gerakan tidak terburu-buru membangun agenda besar sebelum seluruh dasar perjuangan dipersiapkan dengan matang.
Dalam forum, fondasi perjuangan dianalogikan seperti bangunan. Sebelum membangun struktur yang lebih besar, fondasi harus terlebih dahulu diperkuat agar tidak mudah goyah. Karena itu, konsolidasi, komunikasi, dukungan masyarakat, serta strategi kelembagaan dinilai menjadi bagian penting dalam perjalanan PETISI 26.
Komunikasi dengan DPRD Jadi Agenda Prioritas
Salah satu keputusan penting dalam rapat adalah rencana membangun komunikasi resmi dengan DPRD Kabupaten Bogor.
PETISI 26 berencana mengirimkan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis, 8 Oktober 2026. Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat sipil dengan wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjelaskan tujuan dan latar belakang gerakan.
Dalam audiensi nantinya, PETISI 26 berencana menyampaikan sejumlah hal, mulai dari aspirasi masyarakat, perkembangan perjuangan, dukungan tanda tangan masyarakat, hingga harapan adanya komitmen bersama terhadap pemberantasan korupsi, transparansi, dan penguatan kontrol sosial.
Apabila surat tersebut mendapat respons positif dan DPRD bersedia menerima audiensi pada Jumat, 9 Oktober 2026, PETISI 26 akan menyiapkan delegasi untuk menghadiri pertemuan tersebut.
Teknis mengenai komposisi delegasi akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh ketua dan pengurus PETISI 26.
Tidak Hanya Eksekutif, Legislatif Juga Dinilai Penting
Forum juga mengevaluasi komunikasi yang sebelumnya telah terbangun dengan pihak eksekutif. Respons dari pemerintah terhadap aspirasi yang disampaikan dinilai sebagai perkembangan yang perlu diapresiasi.
Namun, PETISI 26 menilai perjuangan tidak cukup hanya dengan membangun komunikasi bersama pihak eksekutif. Lembaga legislatif juga dinilai memiliki posisi strategis karena DPRD merupakan representasi masyarakat sekaligus memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Karena itu, audiensi dengan DPRD dipandang sebagai tahapan penting untuk memperluas ruang dialog dan memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui jalur kelembagaan.
Tanda Tangan Masyarakat Dipandang sebagai Mandat Moral
Rapat juga menyoroti dukungan tanda tangan masyarakat yang telah dihimpun dalam gerakan PETISI 26.
Dukungan tersebut tidak hanya dipandang sebagai angka, tetapi sebagai bentuk partisipasi dan mandat moral masyarakat terhadap agenda yang sedang diperjuangkan.
PETISI 26 berkomitmen untuk menjaga dukungan tersebut dan menyampaikannya melalui mekanisme yang bertanggung jawab. Apabila nantinya terdapat respons maupun komitmen dari pihak eksekutif dan legislatif, hasilnya diharapkan dapat disampaikan kembali kepada masyarakat secara terbuka.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus rekam jejak perjuangan masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur demokratis.
Soliditas Internal Jadi Perhatian
Selain membahas agenda eksternal, rapat juga melakukan evaluasi terhadap komunikasi internal.
Peserta menilai perbedaan pendapat, karakter, maupun cara pandang merupakan hal yang wajar dalam sebuah gerakan. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh mengganggu tujuan utama PETISI 26.
Seluruh anggota diingatkan untuk tidak mudah terpancing oleh komentar, informasi yang belum terverifikasi, maupun dinamika komunikasi di luar forum.
Pengurus juga mendorong agar setiap informasi penting terkait agenda PETISI 26 disampaikan melalui jalur komunikasi yang jelas dan resmi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Forum menekankan pentingnya menghindari prasangka maupun tudingan tanpa dasar. Jika terdapat informasi yang perlu diluruskan, klarifikasi diharapkan dilakukan berdasarkan fakta dan kronologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fokus pada Isu Korupsi, Bukan Konflik Personal
Dalam rapat ditegaskan kembali bahwa PETISI 26 sejak awal diarahkan sebagai gerakan masyarakat yang menyuarakan kepedulian terhadap persoalan korupsi, transparansi, tata kelola pemerintahan, dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, gerakan diharapkan tidak bergeser menjadi konflik personal maupun kepentingan politik praktis.
Kritik dan aspirasi harus diarahkan pada persoalan, kebijakan, tata kelola, serta kepentingan publik. Peserta juga mengingatkan agar kritik tidak berubah menjadi serangan terhadap pribadi seseorang.
Dengan demikian, PETISI 26 diharapkan tetap berada dalam koridor demokrasi, hukum, dan kontrol sosial masyarakat.
Soal Isu Uang, PETISI 26 Pilih Berpegang pada Fakta
Rapat juga membahas munculnya berbagai asumsi dan komentar mengenai persoalan uang dalam rangkaian aksi sebelumnya.
Forum sepakat agar persoalan tersebut tidak ditanggapi secara emosional. PETISI 26 menyatakan akan berpegang pada fakta dan kronologi yang sebenarnya serta tidak membangun gerakan berdasarkan asumsi.
Jika terdapat informasi yang perlu disampaikan atau diluruskan kepada publik, klarifikasi akan dilakukan melalui mekanisme komunikasi resmi dan pemberitaan yang jelas.
Media Diharapkan Menyampaikan Informasi Secara Berimbang
Dalam rapat turut dibahas peran media dalam mengawal perkembangan PETISI 26.
Media diharapkan dapat menyampaikan informasi secara utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta. Apabila terdapat informasi yang dinilai tidak lengkap atau keluar dari konteks, PETISI 26 akan membuka ruang klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi secara proporsional.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga agar dinamika gerakan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sembilan Langkah Tindak Lanjut
Sebagai hasil rapat, PETISI 26 menyepakati sejumlah langkah lanjutan.
Pertama, menyiapkan dan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Bogor.
Kedua, menyiapkan materi aspirasi yang akan disampaikan dalam audiensi.
Ketiga, melakukan koordinasi internal terkait delegasi yang akan menghadiri pertemuan.
Keempat, mendokumentasikan setiap tahapan perjuangan secara tertib.
Kelima, menjaga komunikasi dengan pihak eksekutif maupun legislatif.
Keenam, menjaga dan mendokumentasikan dukungan masyarakat melalui tanda tangan PETISI 26.
Ketujuh, memperkuat konsolidasi internal agar gerakan tetap solid.
Kedelapan, menyampaikan perkembangan perjuangan kepada masyarakat secara transparan.
Kesembilan, memastikan seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara demokratis, konstitusional, serta sesuai ketentuan hukum.
Perjuangan Harus Punya Arah dan Hasil
Rapat PETISI 26 ditutup dengan penegasan bahwa perjuangan tidak cukup hanya dengan bergerak. Setiap langkah harus memiliki arah, strategi, konsistensi, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Soliditas internal, komunikasi yang sehat, dukungan masyarakat, serta keterbukaan terhadap dialog dengan pemerintah dan DPRD menjadi modal penting untuk menentukan tahapan gerakan berikutnya.
PETISI 26 menegaskan akan tetap memusatkan perjuangannya pada pemberantasan korupsi, transparansi, kontrol sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kepentingan masyarakat.
“Sedikit demi sedikit menjadi bukit. Yang terpenting bukan hanya bergerak, tetapi memastikan setiap langkah memiliki arah, strategi, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.”
