Skip to main content

Wartawan Mengaku Ditarik Kerah di Kantor DKP Bogor, Kancing Baju dan Liontin Putus: Pelayanan Publik Dipertanyakan!

Ricard meminta pihak terkait membuka dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengungkap secara objektif apa yang sebenarnya terjadi.

Mediateduh.com,BOGOR — Dugaan tindakan tidak pantas terhadap wartawan mencuat di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor. Seorang wartawan bernama Ricard mengaku mengalami perlakuan kasar saat mendatangi kantor tersebut pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.

Ricard mengaku kedatangannya ke kantor DKP bukan tanpa kepentingan. Ia menyebut telah menerima pesan WhatsApp dari salah satu petugas DKP yang memintanya hadir untuk menandatangani berkas serta membawa stempel dan kuitansi.

“Assalamualaikum Pak, hari ini bisa ke kantor untuk tanda tangan berkas. Bawa stempel sama kuitansi,” kata Ricard, mengutip pesan yang diterimanya.

Berbekal pesan tersebut, Ricard kemudian datang ke kantor DKP. Namun, menurut pengakuannya, sesampainya di lokasi dirinya justru dihentikan petugas keamanan dan ditanya mengenai maksud kedatangannya.

“Saya sampaikan mau mengantar surat karena memang sudah diundang. Tetapi saya merasa tersinggung ketika diperiksa dan ditanya suratnya apa dan tujuannya apa, sementara surat sudah saya taruh di meja,” ungkap Ricard.

Situasi yang awalnya hanya persoalan pemeriksaan kemudian disebut memanas. Ricard mengaku didatangi dua orang dari dalam kantor, salah satunya disebut mengenakan pakaian menyerupai seragam kepolisian.

Menurut Ricard, terjadi ketegangan hingga dirinya mengaku ditarik pada bagian kerah baju dan diarahkan untuk keluar dari area kantor.

“Salah satunya membentak dan menarik kerah baju saya untuk mengamankan saya, katanya mau dibawa keluar. Terjadi tarik-tarikan. Akibatnya kancing baju saya putus dan kalung saya juga putus,” ujar'nya.

Tak berhenti di situ. Ricard menyebut liontin kalungnya hingga kini belum ditemukan. Ia mengatakan liontin tersebut bukan sekadar benda biasa, melainkan memiliki nilai emosional karena merupakan peninggalan almarhum ibunya.

“Sampai saat ini liontin saya belum ditemukan. Itu salah satu wasiat dari almarhum ibunda saya,” katanya.

Minta CCTV Dibuka, Pertanyakan Standar Pelayanan DKP

Ricard meminta pihak terkait membuka dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengungkap secara objektif apa yang sebenarnya terjadi.

Ia juga mempertanyakan standar pelayanan kepada masyarakat maupun wartawan di lingkungan kantor pemerintahan.

“Setiap tamu yang datang ke sebuah instansi mestinya diperlakukan setara dan dengan baik. Jangan ada diskriminasi, apalagi sampai menghalangi tujuan seseorang untuk bertemu pimpinan,” tegasnya.

Ricard menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, apabila benar terjadi tindakan fisik terhadap dirinya, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius pimpinan DKP dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Ini menjadi catatan kita. Saya datang jelas sebagai wartawan. Kalau memang ada persoalan, seharusnya disampaikan dengan cara yang baik, bukan dengan intimidasi atau tindakan fisik,” ujarnya.

Ricard juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terkait kerusakan pakaian dan hilangnya liontin miliknya.

“Kalau tidak ada etika baik dari oknum yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perilakunya, saya akan mencoba melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Wartawan dan Aktivis: Jangan Hambat Tugas Jurnalistik!

Dugaan insiden tersebut mendapat sorotan dari wartawan sekaligus aktivis Saparudin. Ia menilai apabila benar terjadi tindakan seperti yang disampaikan Ricard, persoalan tersebut merupakan sesuatu yang serius dan tidak sepatutnya terjadi di lingkungan pemerintahan.

“Bagaimana bisa seorang security menghambat kerja-kerja wartawan? Mestinya siapa pun yang datang harus diperlakukan sama. Jangan ada diskriminasi,” ujar Saparudin.

Menurutnya, pimpinan DKP maupun Pemerintah Kabupaten Bogor perlu mengevaluasi persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Hal seperti ini jangan sampai terulang. Ini bisa merusak citra pemerintahan. Mari kita bangun hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan teman-teman media,” katanya.

Saparudin menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut wartawan.

“Jangankan teman media, siapa pun masyarakat yang datang ke sebuah instansi dan ingin bertemu pejabat semestinya mendapatkan pelayanan yang baik, bukan dihalangi,” tegasnya.

Dian paul Soroti Kompetensi dan SOP Security

Sorotan juga datang dari Dian Asmara alias Paul, Dewan Penasehat PETISI 26. Ia mempertanyakan sejauh mana pemahaman petugas keamanan terhadap tugas pokok dan fungsi serta SOP pelayanan di lingkungan instansi pemerintah.

“Ini hal yang sangat ironis. Pertanyaan saya sederhana, security yang ada di situ apakah memang sudah memahami tupoksinya?” kata Dian.

Ia menjelaskan bahwa petugas keamanan semestinya mengedepankan prinsip pelayanan, termasuk senyum, sapa, salam, sopan, santun, dan tegas.

“Te­gas bukan berarti keras. Sikap tegas tetap bisa dilakukan dengan bahasa tubuh maupun narasi yang sopan,” ujarnya.

Menurut Dian, keberadaan petugas keamanan di kantor pemerintahan seharusnya justru memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Selama security menjalankan fungsi dan SOP dengan benar, keberadaannya akan dirasakan sebagai bagian dari pelayanan. Kalau kemudian terjadi persoalan seperti ini, tentu perlu dievaluasi,” katanya.

Dian juga meminta pihak terkait memastikan apakah petugas keamanan yang bertugas telah mendapatkan pelatihan dan memenuhi standar kompetensi satuan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai persoalan dasarnya tidak diedukasi dengan baik. Kalau tidak dibenahi, masalah seperti ini berpeluang terulang kembali,” ujarnya.

Pemkab Bogor Diminta Jangan Tutup Mata

Rentetan pernyataan tersebut akhirnya bermuara pada satu tuntutan: evaluasi serius terhadap pelayanan dan keamanan di lingkungan kantor DKP Kabupaten Bogor.

Pihak-pihak yang memberikan tanggapan meminta agar kejadian tersebut tidak sekadar dianggap sebagai perselisihan antara wartawan dan petugas keamanan. Mereka mendorong pemeriksaan dilakukan secara objektif, termasuk terhadap CCTV, saksi, serta pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian.

Jika benar terjadi tindakan menarik kerah, kerusakan pakaian, maupun hilangnya barang milik wartawan sebagaimana pengakuan Ricard, maka persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Sebaliknya, seluruh pihak juga perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DKP Kabupaten Bogor maupun pihak yang disebut dalam keterangan Ricard belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan insiden tersebut. Konfirmasi dari pihak DKP sangat penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh, objektif, dan berimbang.

(Kontributor: Riski)