Rakyat Datang Membawa Aspirasi, Wakil Rakyat Menghindar? Kemesraan Eksekutif-Legislatif Kab.Bogor Disorot
Aspirasi masyarakat bukan ancaman bagi DPRD. Kritik publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan kontrol sosial yang semestinya diterima, didengar, serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Mediateduh.com,BOGOR — Sorotan terhadap hubungan antara legislatif DPRD Kabupaten Bogor dan eksekutif Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengemuka. Publik mempertanyakan apakah fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah telah berjalan sebagaimana mestinya, terutama ketika masyarakat datang membawa aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.Senin 28/9/2026
DPRD Kabupaten Bogor memperoleh mandat langsung dari masyarakat melalui pemilihan umum. Karena itu, keberadaan anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun, ketika masyarakat hendak menyampaikan aspirasi, kritik maupun tuntutan, muncul pertanyaan publik: mengapa wakil rakyat justru terkesan menghindar?
Situasi tersebut semakin menjadi sorotan apabila pada saat yang sama hubungan antara DPRD dengan Pemkab Bogor terlihat berjalan sangat harmonis. Publik tentu berhak mempertanyakan apakah keharmonisan tersebut merupakan bentuk koordinasi pemerintahan yang sehat, atau justru berpotensi membuat fungsi kontrol legislatif terhadap eksekutif menjadi kurang kritis.
Wakil rakyat seharusnya tidak hanya hadir ketika agenda pemerintahan berjalan lancar. Wakil rakyat justru diuji ketika masyarakat datang membawa persoalan.
Aspirasi masyarakat bukan ancaman bagi DPRD. Kritik publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan kontrol sosial yang semestinya diterima, didengar, serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Terlebih, Kabupaten Bogor saat ini menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan keterbukaan dan pengawasan publik. DPRD memiliki posisi strategis untuk meminta penjelasan kepada eksekutif, memanggil pihak terkait melalui mekanisme yang tersedia, serta memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, publik layak mendapatkan jawaban:
Apakah DPRD Kabupaten Bogor masih benar-benar menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif?
Ketika rakyat datang membawa aspirasi, apakah pintu gedung wakil rakyat terbuka atau justru tertutup?
Dan yang paling penting, kepentingan siapa yang harus ditempatkan paling depan: kepentingan kekuasaan atau kepentingan masyarakat yang memberikan mandat?
Kritik ini bukan untuk memusuhi DPRD maupun Pemkab Bogor. Justru sebaliknya, kritik publik diperlukan agar lembaga legislatif dan eksekutif sama-sama menjalankan mandat konstitusionalnya secara transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rakyat memilih wakilnya bukan untuk menghindari rakyat. Rakyat memberikan mandat agar suaranya diperjuangkan.
(Kontributor: Riski)
