Hari Kedua Petisi 26, Sekjen Tantang Moral dan Integritas DPRD Kabupaten Bogor untuk Berani Tolak Korupsi
Gerakan moral Petisi 26 memasuki hari kedua dengan seruan yang semakin tegas terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor
Mediateduh.com,BOGOR — Gerakan moral Petisi 26 memasuki hari kedua dengan seruan yang semakin tegas terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Sekretaris Jenderal Petisi 26, Muhammad Ikbal, secara terbuka menantang anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk menunjukkan keberanian, moral, dan integritas dalam menyikapi tuntutan masyarakat.
Ikbal mempertanyakan sejauh mana komitmen para wakil rakyat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya terkait tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Memasuki hari kedua Petisi 26 ini, kami berharap wakil kita di DPRD Kabupaten Bogor masih memiliki moral dan integritas yang utuh. Pertanyaan besarnya saat ini, beranikah para wakil kita mendukung Petisi 26?” ujar Muhammad Ikbal dalam keterangannya.
Menurut Ikbal, Petisi 26 merupakan gerakan moral yang lahir dari keresahan masyarakat terhadap persoalan korupsi dan dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Gerakan tersebut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai dukungan terhadap gerakan antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan, tetapi juga perlu dibuktikan melalui sikap dan komitmen nyata para pemangku kebijakan.
Ikbal juga meyakini gerakan Petisi 26 akan memperoleh dukungan dari masyarakat Kabupaten Bogor. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sekaligus mengawal jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
“Kami sangat yakin masyarakat Kabupaten Bogor adalah masyarakat yang cerdas dan memahami hak-haknya. Mereka pasti akan berdiri bersama kami, mendukung penuh Petisi 26 sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi di Bumi Tegar Beriman,” katanya.
Memasuki hari kedua, Petisi 26 turut mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal gerakan tersebut. Tokoh agama, pemuda, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga para pemuka masyarakat diharapkan ikut menyuarakan pentingnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ikbal menegaskan, suara masyarakat harus menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, Petisi 26 mendorong DPRD Kabupaten Bogor sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk merespons aspirasi tersebut secara terbuka.
Gerakan ini selanjutnya akan terus menggalang dukungan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam mengawal upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor.
(Kontributor: Riski)
