Dian Asmara "Paul"& Team analisa dan strategi petisi '26 Ungkap Strategi Petisi 26 Uji DPRD Bogor: 90% Anggota Dewan Enggan Tanda Tangan Komitmen Anti-Korupsi
Paul menekankan bahwa lemahnya pengawasan menjadi pemicu utama maraknya praktik korupsi dari periode ke periode di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pembiaran tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Mediateduh.com,Kab.BOGOR — Gerakan Petisi 26 mengklaim telah mengantongi indikasi kuat terkait "server" atau pusat kendali praktik korupsi di Kabupaten Bogor. Hal tersebut ditegaskan oleh tokoh pemuda Kabupaten Bogor yang juga penggerak Petisi 26, Dian Asmara alias Paul, usai menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Bogor.
Aksi yang mengusung gerakan masyarakat sipil bersatu tersebut disebutnya sebagai bagian dari strategi "uji petik" untuk membuktikan secara terbuka komitmen para wakil rakyat terhadap penanganan korupsi.
Uji Komitmen: Hanya 2 dari 55 Anggota Dewan yang Hadir
Dian Asmara alias Paul menjelaskan, kehadiran massa di gedung parlemen daerah bertujuan memverifikasi analisis yang selama ini mengendap di tengah masyarakat. Namun, dari total 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor, ia mencatat hanya dua orang yang mau menemui massa dan membubuhkan tanda tangan di spanduk komitmen menolak segala bentuk korupsi.
"Kehadiran kami di kantor DPRD adalah untuk menguji analisis selama ini. Undangan kami sangat sederhana: mengajak para anggota dewan membubuhkan tanda tangan komitmen menolak korupsi. Namun, hampir 90% lebih anggota dewan tidak ada yang mau keluar. Ini adalah sinyal merah," tegas Dian Asmara "Paul".
Ia menilai, sikap enggan para legislator tersebut kian mempertegas indikasi tumpulnya fungsi pengawasan (controlling) yang melekat pada lembaga legislatif maupun Inspektorat Daerah.
Temuan Indikasi 'Server' Korupsi dan Sinyal bagi APH
Lebih lanjut, Paul menekankan bahwa lemahnya pengawasan menjadi pemicu utama maraknya praktik korupsi dari periode ke periode di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pembiaran tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Melalui strategi tahap pertama ini, pihak Petisi 26 mengklaim telah berhasil mengidentifikasi pola dan titik krusial yang diduga menjadi pengendali korupsi di wilayah tersebut.
"Strategi tahap pertama ini membuahkan hasil. Analisis sementara mengenai 'server' atau pusat kendali terjadinya korupsi yang masif di Kabupaten Bogor sudah teridentifikasi. Ini merupakan sinyal terang yang bisa dimanfaatkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH)—baik KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan—untuk melihat secara jelas dari mana sumber masalah korupsi ini berasal," pungkas Paul.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran mayoritas anggota dewan dalam aksi Petisi 26 tersebut.
(Kontributor: Riski)
