Bojongsari,Wali Kota Depok: Dana RW Rp300 Juta Fokus Selesaikan Masalah Lingkungan Prioritas
Pernyataan tersebut disampaikan Supian saat kegiatan di Kecamatan Bojongsari, Jumat (9/1/2025).
Depok – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa dana RW sebesar Rp300 juta per RW diarahkan sebagai instrumen strategis untuk menyelesaikan persoalan lingkungan di tingkat lokal, bukan untuk dibagi rata ke setiap RT.
Kebijakan ini mulai diberlakukan tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan peran RW dalam pelayanan langsung kepada warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Supian saat kegiatan di Kecamatan Bojongsari, Jumat (9/1/2025). Ia menekankan bahwa penggunaan dana RW harus berbasis kebutuhan paling mendesak di wilayah masing-masing RW.
“Pak RW jangan kudu dibagi rata. Mana lingkungan yang paling prioritas membutuhkan, itu yang dimaksimalkan,” ujar Supian.
Menurutnya, dana RW diberikan agar ketua RW dan RT memiliki daya dan kewenangan untuk menyelesaikan persoalan nyata di lingkungan tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kota. RW dinilai paling memahami kondisi lapangan serta kebutuhan warganya.
Supian menjelaskan, persoalan lingkungan yang dapat ditangani melalui dana RW antara lain perbaikan drainase, jalan lingkungan, kebersihan, serta fasilitas dasar lainnya yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Ia menilai pendekatan berbasis prioritas sangat penting agar anggaran tidak habis untuk kegiatan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat konkret bagi warga.
“Kita ingin masalah di lingkungan bisa selesai lebih cepat, tidak menunggu lama, karena RW paling tahu kondisi warganya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supian berharap penggunaan dana RW dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan partisipatif, dengan melibatkan warga dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan lingkungan.
Kebijakan dana RW ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk memastikan anggaran daerah tepat sasaran hingga tingkat paling bawah, sekaligus memperkuat peran RW sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Dengan skema tersebut, Pemkot Depok optimistis dana RW dapat menjadi alat efektif memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, mempercepat penyelesaian masalah warga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
(Kontributor: Riski)
